Penumpang Kapal Meninggal Dunia di KMP Wicitra Dharma III, Polsek Gilimanuk Lakukan Penanganan Cepat
Seorang penumpang kapal penyeberangan KMP Wicitra Dharma III dilaporkan meninggal dunia saat kapal berada di Dermaga MB 3 Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Balinews|Seorang penumpang kapal penyeberangan KMP Wicitra Dharma III dilaporkan meninggal dunia saat kapal berada di Dermaga MB 3 Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (10/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Korban diketahui bernama Deka Arisandi (38), laki-laki, warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya dalam kondisi sehat dan sempat beraktivitas normal di atas kapal sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. menjelaskan, korban merupakan satu rombongan perjalanan dengan saksi. Saat berada di atas kapal yang akan bertolak menuju Pelabuhan Ketapang, korban sempat minum kopi dan kemudian beristirahat di dek kapal. Tidak lama berselang, korban diketahui tidak sadarkan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, tim medis Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, TNI AL, serta petugas keamanan pelabuhan segera melakukan evakuasi korban menuju Puskesmas II Melaya (Puskesmas Gilimanuk) menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter jaga Puskesmas Gilimanuk, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 07.30 Wita, jenazah korban dijemput oleh pihak keluarga menggunakan ambulance dengan nomor polisi P 1211 LY. Jenazah kemudian dipulangkan menuju Surabaya melalui Pelabuhan Gilimanuk, dengan menyeberang menggunakan KMP Trisila Bhakti II dari Dermaga MB 2.
Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.
Editor :Yohanes