Ancam Wartawan, Kapolda Bali:Tindak Tegas Tutup Diduga Galian C Ilegal di Desa Umeanyar Buleleng
Ketua Forum Demokrasi Indonesia
Bali Buleleng| Jagat pemberitaan kembali diguncang. Mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Bali berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.
Beberapa awak media diduga mendapat ancaman serius oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.
Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Ketua Forum Demokrasi Indonesia sekaligus kuasa hukum awak media beliau menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.
“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima beberapa awak media saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya
Mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya
Desak Polda Bali Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal
Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, mendesak Polda Bali untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang diduga ilegal yang terus beroperasi di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Provinsi Bali
Selain meresahkan, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media
Kami meminta Polda Bali menindak tegas seluruh aktivitas penambangan diduga ilegal di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas
Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, Ketua Formasi menegaskan kepada awak media tersebut jangan sampai mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.
“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,”ucapnya (22/1/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan.Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga telah lama merajalela di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Provinsi Bali
Editor :Yohanes