Kalung Emas Rp10,4 Juta Raib di Toko Emas Jembrana, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Kalung Emas Rp10,4 Juta Raib di Toko Emas Jembrana, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
JEMBRANA – Sebuah toko emas di lingkungan Pasar Bahagia, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan mengalami kehilangan barang berharga berupa satu kalung emas. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026), namun baru disadari saat pengecekan sore hari.
Kejadian berlangsung di Toko Emas Cahaya Baru, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem. Sejak dibuka sekitar pukul 08.30 WITA, aktivitas jual-beli berjalan seperti biasa hingga sore. Sekira pukul 15.00 WITA, saat karyawan melakukan pengecekan barang di etalase, ditemukan satu perhiasan emas telah hilang.
Barang yang raib diketahui berupa satu buah kalung emas jenis holo, kadar 9 karat (420), berat 8 gram. Dengan perhitungan harga emas Rp1.300.000 per gram, kerugian yang diderita pemilik toko mencapai Rp10.400.000.
Pemilik toko kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana guna mendapatkan penanganan hukum. Setelah menerima laporan pada Kamis (27/8) pukul 15.00 WITA, kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial YK (37) pada pukul 17.00 WITA.
“Kejadian kemarin dan baru dilaporkan hari ini pukul 15.00 WITA. Setelah pelaporan, pelaku berinisial YK berusia 37 tahun berhasil kami amankan tadi pukul 17.00 WITA,” papar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8).
Saat ini kasus sedang ditangani dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Jembrana guna mengungkap seluruh peristiwa dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor :Yohanes