Kapolsek Kuta Utara Pantau Jalannya PPKM Darurat

Kapolsek kuta utara
BALINEWS | MANGUPURA - Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas kepolisian mengintensifkan pengawasan dan pemantauan areal obyek wisata Pantai Jimbaran dan Muaya, Kuta, Badung, Bali, pada Rabu 7 Juli 2021.
Petugas memastikan tidak ada kerumunan pada obyek wisata yang saat ini ditutup sementara tersebut, serta untuk tempat makan tidak melayani makan di tempat alias take away.
Upaya ini sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2021 dan Pergub Bali No. 9 Tahun 2021 guna memutus penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., menekankan agar petugas selalu santun dan sabar dalam pelaksanaan tugas.
"Selalu komitmen dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diimplementaskan dengan pelaksanaan PPKM Darurat secara serentak," ujar Kompol Yusak.
Petugas pun tak henti-hentinya mengimbau kepada pengunjung yang masih berdatangan agar menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan serta memberikan sosialisasi penutupan sementara kawasan obyek wisata.
Evaluasi PPKM Darurat di Bali, Luhut : Perlu Upaya Lebih Keras Menurunkan Mobilitas di Malam Hari
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa operasi perubahan perilaku di Provinsi Bali masih rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
“Kalau kita lihat, data pengetatan mobilitas di Jawa-Bali, sudah baik dan mengalami penurunan signifikan. Untuk penurunan mobilitas di kabupaten/kota di Bali, dimana dalam operasi perubahan perilaku di Provinsi Bali masih rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya, sehingga perlu upaya lebih keras lagi untuk menurunkan mobilitas terutama di malam hari,” kata Menko Marves RI.
Dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Menko Marves RI menyampaikan bahwa dengan dilakukan pengetatan, harapannya bakal berdampak dalam penurunan kasus penularan Covid-19.
Editor :Titus Yohanes