Jeritan Para Pengusaha Pertambangan di Karangasem Bali,Jangan Persulit Kami Untuk Pengurusan Ijin
Jeritan para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali meminta Dinas ESDM tidak mempersulit pengurusan ijin usaha pertambangan,agar pemerintah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha pertambangan
Balinews|Jeritan para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali meminta Dinas ESDM tidak mempersulit pengurusan ijin usaha pertambangan,agar pemerintah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha pertambangan.
Beberapa penambang yang nama nya tidak mau disebutkan, mengeluh kepada awak media,"Kita ini ingin mengurus izin usaha pertambangan tetapi sangat sulit. Kewenangannya sempat berubah-ubah antara di Pemerintah Pusat dan sekarang di Pemerintah Provinsi.
Kami meminta kepada pemerintah Provinsi Bali permudah untuk pengurusan ijin Pertambangan,dari dulu kami menunggu kepastian izin dan sampai saat ini kami juga taat membayar pajak kepemeritah. Namun hak kami untuk mendapatkan pelayanan pengurusan izin tidak ada sampai saat ini,"Keluhnya
Lanjut para penambang," Kemarin ada kendala KKPR (Keseluruhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) belum mengatur kawasan pertambangan, sehingga tidak bisa mengurus izin.
Sekarang ketentuan itu sudah ada dan kewenangan perizinan sekarang sudah di provinsi. Kami ingin pemerintah provinsi membantu kami para penambang kecil ini untuk memfasilitasi pengurusan izin usaha pertambangan galian C.
"Padahal kita ini hanya sekedar mencari penghasilan untuk mengisi perut kami, tolong pemerintah dengar jeritan kami para pekerja tambang galian C,"Cetusnya.
Editor :Yohanes